Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomer 3 Tahun 2007, ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Lembaga ini memiliki tiga ranah tugas yang terwujud dalam tiga bidang, yaitu Bidang Pentashihan, Bidang Pengkajian Al-Qur’an, serta Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi. Selain itu, sebagai salah satu unit eselon 2 di bawah Badan Litbang dan Diklat, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama juga memiliki sejumlah peneliti yang bertugas melakukan penelitian terhadap Al-Qur’an, atau tema-tema yang berkaitan dengan kitab suci ini. Salah satu penelitian penting yang dilakukan peneliti LPMQ adalah penelitian mushaf kuno Nusantara. Penyalinan Al-Qur’an kuno di Nusantara sendiri telah dimulai sejak akhir abad ke-13, ketika Pasai secara resmi merupakan kerajaan Islam. Hal ini dicatat dalam Rihlah Ibnu Batutah (1304-1369 M) ketika ia berkunjung ke Aceh sekitar tahun 1345 dan melaporkan bahwa Sultan Aceh sering menghadiri acara pembacaan Al-Qur’an di masjid. Meskipun demikian, di Asia Tenggara, mushaf tertua yang diketahui hingga kini adalah sebuah mushaf bertahun 1606 M, berasal dari Johor, Malaysia, yang kini terdapat di negeri Belanda. Di Indonesia sendiri, sepanjang yang diketahui, mushaf Al-Qur’an tertua adalah sebuah mushaf yang selesai ditulis pada hari Kamis, 21 Muharram 1035 H (23 Oktober 1625 M). Penyalinnya, seperti yang tercantum pada kolofon di akhir mushaf, adalah Abd as-Sufi ad-Din. Mushaf tersebut adalah milik Muhammad Zen Usman, Singaraja, Bali. Penulisan dan penyalinan Mushaf Al-Qur’an di Nusantara dalam sejarah, lazimnya disponsori oleh salah satu dari tiga pihak, yaitu kerajaan (kesultanan), pesantren, dan elite sosial. Oleh karena itu, pada zaman dahulu banyak Mushaf Al-Qur’an yang ditulis oleh para ulama dan khatat atas perintah raja atau sultan di suatu tempat, seperti di Kerajaan Islam Aceh, Demak, Gowa, Maluku, dan Bima. Dalam kaitan ini, peneliti LPMQ selama kurang lebih lima tahun telah melakukan penelitian dan sekaligus digitalisasi mushaf kuno Nusantara, Sambutan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf AL-Qur’an L vi baik yang berada di museum, masjid, pesantren, surau, kesultanan, hingga koleksi perorangan. Sekitar 400 an mushaf kuno Nusantara berhasil dikumpulkan dan didokumentasikan. Wilayahwilayah yang menjadi tempat penelitian mencangkup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Nusa Tenggara Timur. Mengingat banyaknya naskah yang telah dikumpulkan dan diteliti, maka LPMQ merasa perlu menerbitkan buku yang berkaitan tentang mushaf kuno yang dalam penerbitannya kali ini dibuat berdasarkan wilayah. Edisi ketiga ini memuat mushaf kuno wilayah Jawa yang tediri dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam buku ini peneliti mencoba menyampaikan deskripsi singkat dari sejumlah mushaf kuno yang diteliti mulai dari aspek kodikologis hingga tekstelogis, dengan harapan buku ini bisa memberikan wawasan tentang warisan penting ulama, cendikia masa lalu dalam penulisan mushaf Al-Qur’an dan informasi tentang penulisan kitab suci Al-Qur’an yang memuat sejumlah ilmu dan pengetahuan berharga di dalamnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang telah memberikan arahan dan petunjuk sehingga hasil penelitian ini bisa dibukukan dan bisa dibaca secara lebih luas oleh masyarakat. Kami ucapkan terima kasih juga kepada tim peneliti yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan semua pihak yang telah berkontribusi hadirnya buku ini ke tangan pembaca