Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah sangatlah diperlukan di era disrupsi ini,
arus informasi yang membawa akidah dan aliran pemahaman agama dari berbagai sumber
di satu sisi ada dampak positifnya namun di sisi lain juga dapat menyesatkan. Maka
penguatan moderasi beragama menjadi hal penting dan urgen untuk dilakukan bagi generasi
mendatang.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi di era global
mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi. Maka Penguatan Moderasi
Beragama di Madrasah harus dapat mengantisipasi cepatnya perubahan tersebut di samping
menjalankan mandat mewariskan budaya-karakter bangsa dan nilai-nilai akhlak pada
peserta didik. Dengan demikian, generasi muda akan memiliki kepribadian, berkarakter kuat
dan tidak tercerabut dari akar budaya bangsa namun tetap bisa menjadi aktor di zamannya.
Panduan Moderasi Beragama di Madrasah diarahkan untuk membekali pemahaman
keagamaan yang komprehensif dan moderat, juga memandu proses internalisasi nilai-nilai
luhur kepada peserta didik. Panduan Moderasi Beragama di Madrasah ini diharapkan mampu
menjadi acuan cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, yang
selanjutnya mampu ditransformasikan pada kehidupan sosial-masyarakat dalam konteks
berbangsa dan bernegara. Pemahaman Islam yang moderat dan penerapan nilai-nilai
keagamaan dalam kurikulum di madrasah tidak boleh lepas dari konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, berkonstitusi UUD 1945 dalam
kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Eka.
Guru sebagai ujung tombak implementasi kurikulum harus mampu mengejawantahkan
prinsip tersebut dalam proses pembelajaran dan interaksi pendidikan di lingkungan
madrasah.
Buku Panduan Moderasi Beragama di Madrasah ini adalah dokumen hidup, sebagai
dokumen hidup memiliki fleksibilitas, memungkinkan disempurnakan sesuai tuntutan zaman
dan implementasinya akan terus berkembang melalui kreatifitas dan inovasi para guru. Jika
ditemukan kekurangan mohon diklarifikasi kepada Direktorat KSKK Madrasah untuk
disempurnakan.